Beranda Fasilitasi DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDANGAN PROVINSI JAWA TIMUR
PENGUATAN BUM Desa EXPORT
Dilihat : 351 kali
Yth. Bapak / Ibu
Pengelola Operasional BUMDesa
Berikut Di Informasikan Persyaratan Export Untuk Makanan dan MInuman :
- Masa kedalu warsa minimal1 Tahun Meski ada beberapa negara yg bisa masa kedaluwarsa kurang dr satu tahun
- Produk hrs ada keterangan komposisi bahan
- Terdapat nutrision Fack
- rata2 negara minta perijinan HACCP
yg perlu kita lihat juga kapasitas produktifitas. dari umkm .untuk cek :
- Kwalitas produksinya standartnya terjamin
- kapasitas produksinya mencukupi.
Apabila terjadi pemesanan dalam jumlah besar( ini yg sering tidak bisa di penuhi umkm) . Dan msh banyak beberapa syarat untuk export sendiri. ( tehnis pabean).
Untuk Informasi Lebih Lanjut Dapat Menghubungi :
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Provinsi Jawa Timur
Difasilitasi Oleh : DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDANGAN PROVINSI JAWA TIMUR
Kontak : 0