PENGUATAN BUM Desa EXPORT
(Dilihat 351 kali)
Beranda Fasilitasi DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDANGAN PROVINSI JAWA TIMUR

PENGUATAN BUM Desa EXPORT

Dilihat : 351 kali

Yth. Bapak / Ibu

Pengelola Operasional BUMDesa

Berikut Di Informasikan Persyaratan Export Untuk Makanan dan MInuman :

  1. Masa kedalu warsa minimal1 Tahun Meski ada beberapa negara yg bisa masa kedaluwarsa kurang dr satu tahun
  2. Produk hrs ada keterangan komposisi bahan 
  3. Terdapat nutrision Fack 
  4. rata2 negara minta perijinan HACCP 

yg perlu kita lihat juga kapasitas produktifitas. dari umkm .untuk cek :

  1. Kwalitas produksinya standartnya terjamin
  2. kapasitas produksinya mencukupi.

Apabila terjadi pemesanan dalam jumlah besar( ini yg sering tidak bisa di penuhi umkm) . Dan msh banyak beberapa syarat untuk export sendiri. ( tehnis pabean).

Untuk Informasi Lebih Lanjut Dapat Menghubungi :

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Provinsi Jawa Timur

 


Difasilitasi Oleh : DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDANGAN PROVINSI JAWA TIMUR
Kontak : 0